Gerak Lurus Berubah Beraturan

Gerak lurus berubah beraturan (GLBB) adalah suatu kondisi benda bergerak dalam lintasan lurus yang mengalami percepatan maupun perlambatan secara teratur.

Percepatan/Perlambatan
Percepatan didefinisikan sebagai perubahan kecepatan tiap waktu. Perubahan kecepatan adalah selisih antara kecepatan akhir dan kecepatan awal.

Gerak lurus suatu benda yang perubahan kecepatannya selalu bertambah disebut gerak lurus dipercepat. Sedangkan gerak suatu benda yang perubahan kecepatannya selalu berkurang disebut gerak lurus diperlambat.

Secara matematis, persamaan percepatan dapat didefinisikan sebagai berikut.

Keterangan:
a = percepatan (m/s2)
vo = kecepatan mula-mula (m/s)
vt = kecepatan akhir (m/s)
t = waktu (s)

Persamaan di atas dapat dituliskan


Jika benda memulai gerakan dari kedudukan awal so pada saat t = 0 dan kedudukannya adalah s pada saat t, maka perpindahan Δs = s – so


= kecepatan rata-rata
Kecepatan rata-rata adalah nilai tengah dari kecepatan awal vo dan kecepatan akhir vt


Perbandingan grafik gerak lurus beraturan, gerak lurus berubah beraturan dipercepat, dan gerak lurus berubah beraturan diperlambat

a. Grafik kecepatan terhadap waktu untuk gerak lurus beraturan

Benda yang bergerak lurus beraturan selalu memiliki kecepatan tetap sehingga grafik v–t untuk gerak lurus beraturan adalah mendatar.

b. Grafik kecepatan terhadap waktu untuk gerak lurus berubah beraturan dipercepat

Untuk benda yang bergerak lurus berubah beraturan selalu memiliki percepatan tetap. Jika percepatan searah dengan kecepatan, kecepatan benda akan bertambah secara tetap sehingga bentuk grafik v–t pada gerak lurus berubah beraturan dipercepat miring ke atas.

c. Grafik kecepatan terhadap waktu untuk gerak lurus berubah beraturan diperlambat

Jika percepatan berlawanan arah dengan kecepatan, kecepatan benda akan berkurang secara tetap sehingga bentuk grafik v–t pada gerak lurus berubah beraturan diperlambat miring ke bawah.

Link terkait:

Related Posts:

0 Response to "Gerak Lurus Berubah Beraturan"

Post a Comment